TATA TERTIB PERPUSTAKAAN TERPADU
POLTEKKES KEMENKES TERNATE
Berpakaian sopan dan bersih.
Mengisi Aplikasi kunjungan sesuai dengan Id kartu anggota
Menitipkan tas dan barang berharga lainnya di tempat penyimpanan barang/locker.
Pengunjung Perpustakaan hendaknya menjaga ketertiban, kebersihan, dan ketenangan serta dilarang makan, minum dan merokok.
Dilarang mencoret-coret koleksi, meja baca, tembok dan memindahkan koleksi ke tempat yang bukan semestinya.
Buku-buku teks yang jumlahnya terbatas tidak dapat dipinjamkan,hanya bisa dibaca ditempat
Koleksi buku referensi (Skripsi/KTI, Jurnal, Laporan PKL,) tidak dapat dipinjamkan dan difoto copy.
Dilarang membuang kertas/sampah di sembarang tempat.
Tidak mengganggu pengunjung lain
Mahasiswa wajib menitipkan kartu anggota Perpustakaan saat meminjam buku.
Batas pinjaman buku Untuk Mhs maksimal 3 buku dengan lama 3 hari, dan untuk Dosen 5 buku dengan lama 5 hari dihitung mulai tanggal peminjaman.
Apabila koleksi yang dipinjam masih sangat diperlukan dapat diperpanjang 3 (tiga) hari dengan melakukan transaksi perpanjangan.